Sistem Pembelajaran

Sistem Pembelajaran

Kurikulum.

Kurikulum yang digunakan oleh semua Program Studi yang ada dalam lingkup Universitas Trisakti adalah kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tingkat kedalaman dan keluasan materi Pembelajaran untuk setiap program studi di bawah FEB Usakti mengikuti capaian pembelajaran lulusan dari KKNI.

Beban Belajar.

Beban belajar mahasiswa dinyatakan dalam besaran SKS yang merupakan satuan waktu proses pembelajaran efektif selama paling sedikit 16 (enam belas) minggu, termasuk Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester. Satu tahun akademik terdiri atas 2 (dua) semester, GASAL dan GENAP.

Jumlah SKS maksimal yang diijinkan untuk diambil dalam 1 semester regular ditambah semester remedial, adalah 24 SKS.

Bentuk Pembelajaran

Berdasarkan Permendikbud No.3 tahun 2020 yang termasuk dalam bentuk pembelajaran adalah sebagai berikut: kuliah, responsi dan tutorial, seminar dan praktikum, praktik lapangan. Selain itu bagi program pendidikan sarjana, wajib ditambah dengan bentuk pembelajaran berupa penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Bentuk pembelajaran ini disampaikan dengan menggunakan metode antara lain diskusi kelompok, simulasi, studi kasus, kolaboratif, kooperatif, project based, problem based. Bentuk pembelajaran bisa dalam bentuk e-learning. Program e-learning yang dilaksanakan dalam lingkup Universitas Trisakti adalah program e-learning untuk menunjang proses belajar-mengajar konvensional dan bukan merupakan program pendidikan jarak jauh (PJJ).

 

Floatin Button
Floatin Button